HSI MAHAZI ABDULLAH ROY

           Halaqah Silsilah Ilmiah Manasik Haji 


Silsilah 1  : Fiqih Manasik Haji 
Halaqah 2 : Kewajiban Haji dan Kapan Diwajibkan 
Pemateri   : Ustadz Abdullah Roy, MA. 


       Haji diwajibkan sekali seumur hidup atas etiap muslim yang memenuhi syarat wajib haji. 
Allah berfirman: "Dan kewajiban manusia kepada Allah untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi orang-orang yang mempu kesana. Dan barangsiapa yang mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam" [Qs. Ali-Imran: 97]

Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika ditanya Malaikat Jibril tentang apa itu islam: "Engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, bahwa Muhammad adalah Rosul Allah, mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa di Bulan Ramadhan, dan engkau berhaji ke Baitullah apabila engkau mampu menuju kesana" [HR. Muslim, dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu]

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menceritakan Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan berkata: "Wahai manusia, telah diwajibkan haji atas kalian, maka berhajilah" Maka berkata seorang laki-laki: "Apakah setiap tahun wahai Rosulullah?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam diam sampai ditanya 3 kali kemudian berkata: "Kalau aku berkata iya, niscaya haji akan menjadi wajib setiap tahun. Dan jika demikian, maka kalian tidak akan mampu melakukannya" [HR. Muslim]

      Dan kaum muslimin telah bersepakat dengan wajibnya haji bagi yang mampu sebagaimana dinukil Ijma' ini dari Al-Imam An-Nawawi rahimahullah. Dan pendapat mayoritas ulama' bahwa kewajiban haji harus segera dilaksanakan dan tidak boleh ditunda-tunda sebagaimana di dalam sebuah hadist, Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
"Hendaklah kalian bersegera melakukan haji karena salah seorang diantara kalian tidak tau apa yang akan menimpanya" [HR. Al-Imam Ahmad Ibnu Hambal di dalam musnadnya dan hadist ini hadist yang Hasan]

      Sebagian ulama' berpendapat bahwa haji diwajibkan atas kaum muslimin di tahun ke-9 Hijriyah. Diantara alasannya:
- Karena ayat tentang kewajiban haji ada di dalam surah Ali-Imran dan awal surah Ali-Imran diturunkan pada tahun datangnya para utusan kabilah-kabilah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu pada tahun ke-9 Hijriyah.
Inilah yang dikuatkan oleh Syeikh Muhammad Amin Shinqiti rahimahullah dan Syeikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah. 

      Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam baru melakukan ibadah haji pada tahu 10 Hijriyah. Diantara sebabnya: 
- Karena kesibukan beliau menyambut para utusan dan menyampaikan risalah Allah kepada mereka. 

Komentar